BAZNAS Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik Melalui Pemberdayaan Peternak Kambing Perah

BAZNAS Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik Melalui Pemberdayaan Peternak Kambing Perah

12/02/2025 | Admin

Di tengah upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung mustahik untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program peternakan berkelanjutan, seperti yang terlihat di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Herman, seorang anggota Kelompok Peternak Galuh Sejahtera, menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan program ini. Ia bukan sekadar peternak biasa, tetapi seorang pionir yang berperan aktif dalam memeriksa status reproduksi kambing perah milik kelompoknya.

Dengan bimbingan dan dukungan BAZNAS, Herman berhasil memastikan proses peternakan berjalan dengan efisien dan berkelanjutan.

Program pemberdayaan yang digagas oleh BAZNAS memiliki visi besar, yaitu mengubah mustahik menjadi muzaki.

Dalam konteks peternakan, visi ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas para peternak seperti Herman yang awalnya bergantung pada bantuan, kini mampu mandiri secara ekonomi. Herman telah dilatih untuk memahami siklus reproduksi kambing perah, mulai dari masa non-laktasi hingga kebuntingan lebih dari tiga bulan.

Dengan pengetahuan ini, ia dapat menentukan waktu kawin ulang yang optimal, sehingga menghasilkan populasi kambing yang sehat dan produktif.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan produksi susu tetapi juga menjaga keberlanjutan populasi ternak.

Keberhasilan program peternakan berkelanjutan ini mencerminkan prinsip tujuan syariah (maqashid syariah), yaitu menjaga keberlanjutan kehidupan umat.

Peternakan kambing perah tidak hanya menghasilkan susu sebagai produk utama, tetapi juga memberikan manfaat tambahan seperti penjualan anak kambing, pupuk organik dari kotoran ternak, dan peluang usaha lain yang dapat mendukung ekonomi keluarga.

Dengan demikian, program ini tidak hanya berfokus pada hasil langsung, tetapi juga menciptakan efek domino yang mendukung ekosistem ekonomi lokal.

BAZNAS memainkan peran strategis sebagai agen pemberdayaan ekonomi umat. Di Desa Handapherang, program ini menciptakan ekosistem peternakan yang berkelanjutan melalui pendampingan intensif oleh tenaga ahli. Para peternak tidak dibiarkan bekerja sendiri. Mereka mendapatkan pelatihan teknis, fasilitas peternakan, dan pendampingan dalam manajemen reproduksi ternak. Hal ini memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar terbaik.

 

Herman, misalnya, kini memahami bagaimana mendeteksi fase reproduksi kambing perah dengan akurat, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan efisiensi peternakan.

Manfaat dari program ini tidak hanya dirasakan oleh Herman dan kelompoknya, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Produksi susu yang meningkat membuka peluang usaha baru seperti pengolahan susu menjadi produk bernilai tambah. Selain itu, keberadaan kambing perah memberikan manfaat tambahan berupa pupuk organik untuk pertanian lokal, menciptakan siklus ekonomi yang saling menguntungkan di kalangan masyarakat.

Pendekatan berbasis komunitas ini juga mempererat hubungan antaranggota kelompok peternak, menciptakan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.

Keberhasilan ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat oleh BAZNAS. Dengan pendekatan yang terukur dan terencana, BAZNAS membuktikan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sesaat tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan berkelanjutan.

Herman dan kisah suksesnya menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat membawa perubahan besar jika dikelola dengan profesional dan amanah. Program peternakan berkelanjutan ini adalah contoh bagaimana zakat dapat bertransformasi dari sekadar ibadah individual menjadi instrumen sosial yang memberikan dampak luas.

Kisah Herman juga menginspirasi peternak lain di wilayah tersebut. Mereka melihat bahwa dengan kerja keras, kemauan untuk belajar, dan dukungan yang tepat, mustahik dapat mengubah nasib mereka dan menjadi mandiri. Kisah ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk berikhtiar dan berinovasi, seraya mengandalkan Allah dalam setiap langkah.

Herman, yang kini lebih percaya diri dan mandiri, adalah cerminan keberhasilan dari sinergi antara zakat, program pemberdayaan, dan semangat individu untuk bangkit dari keterbatasan.

Pelajaran berharga dapat diambil dari program ini. Bagi para muzaki, kisah ini mengingatkan bahwa zakat yang ditunaikan dapat membawa perubahan besar jika dikelola dengan baik. Bagi mustahik, kisah ini menunjukkan bahwa zakat bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari perjalanan menuju kemandirian.

Bagi lembaga seperti BAZNAS, keberhasilan ini adalah motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan program pemberdayaan yang dijalankan.

Dalam Islam, zakat bukan hanya alat untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi juga sarana untuk membangun peradaban yang lebih adil dan sejahtera.

Kisah Herman di Desa Handapherang adalah satu dari sekian banyak bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi katalisator perubahan dalam masyarakat. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengelolaan zakat yang lebih baik, baik dengan menunaikan zakat, mendukung program pemberdayaan, maupun menyebarkan inspirasi dari kisah-kisah sukses seperti ini. Dengan begitu, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga menjadi sarana kolektif untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Program-program seperti ini membuktikan bahwa zakat dapat membawa perubahan nyata, mengangkat mustahik dari kemiskinan, dan menginspirasi mereka untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, BAZNAS dapat terus menjadi pelopor dalam memberdayakan umat melalui zakat, membawa harapan baru bagi kehidupan yang lebih baik.

PENULIS : RUMINI

EDITOR : MAS

 

KABUPATEN PRINGSEWU

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12