BAZNAS Pringsewu Sosialisasi Pembentukan UPZ Bersama Dinas PMP, Libatkan Seluruh Camat se-Kabupaten

BAZNAS Pringsewu Sosialisasi Pembentukan UPZ Bersama Dinas PMP, Libatkan Seluruh Camat se-Kabupaten Pringsewu

11/06/2026 | Jay - Humas BAZNAS Kabupaten Pringsewu

Pringsewu — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/06/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas PMP kabupaten Pringsewu ini dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Pringsewu dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Pringsewu. Dari unsur BAZNAS, hadir Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Pringsewu dan Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Kesekretariatan.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Pringsewu menegaskan pentingnya pembentukan UPZ hingga tingkat kelurahan dan pekon.  

“Kami berharap UPZ dapat terbentuk di seluruh kelurahan dan pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu. Ini ikhtiar kita bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan umat di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu menyambut baik rencana tersebut dan mengusulkan langkah bertahap.  

“Kami berharap ada percontohan dulu di setiap kecamatan, minimal 5 pekon atau kelurahan. Kalau percontohan ini berhasil, kita dorong replikasi ke seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya di hadapan para camat.

Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Kesekretariatan BAZNAS Pringsewu yang turut hadir menambahkan, UPZ kelurahan/pekon nantinya akan menjadi kepanjangan tangan BAZNAS dalam melakukan sosialisasi, pendataan muzaki dan mustahik, serta penghimpunan ZIS secara legal dan terstruktur sesuai UU No. 23 Tahun 2011.

Melalui sinergi antara BAZNAS, Dinas PMP, dan seluruh camat, pembentukan UPZ di tingkat kelurahan/pekon diharapkan dapat memperluas jangkauan pengelolaan zakat serta memastikan penyaluran yang tepat sasaran di Kabupaten Pringsewu.

KABUPATEN PRINGSEWU

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12